Sidang MK Batas Usia Cawapres: Mengingat Lagi Janji Gibran Ikut Megawati
Gibran Rakabuming Raka/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Dukungan kuat untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto tak direspons jemawa Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Jokowi itu pernah berjanji setia kepada Megawati Soekarnoputri.

“Yang namanya tawaran itu banyak. Dari capres lain, kompetitor banyak,” ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin 2 Oktober.

“Sekali lagi saya ikut Ketum (Megawati),” tegasnya.

Terkait semua tawaran tersebut, Gibran mengatakan sudah melaporkan ke PDIP dan juga kepada Megawati.

“Saya bertemu dengan siapa pasti laporan ke DPP PDIP. Hasil pertemuannya apa, pasti saya laporkan. Saya kan punya pimpinan (parpol),” ucapnya.

Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang batas usia capres-cawapres. Putusan MK menjadi penentu jalan politik Gibran. Bila gugatan UU Pemilu diterima terkait batas minimal cawapres 35 tahun, Gibran bisa melaju menjadi cawapres lantaran usianya sudah genap 36 tahun per awal Oktober ini.