Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak memberikan respons saat ditanya wartawan jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun hari ini. 

Ketua MK Anwar Usman akan menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan tersebut. 

"Mas imbaunnya jelang putusan MK kepada masyarakat ini?" tanya salah satu awak media. 

"Gak ada imbauan apa-apa,wes ya, wes ya," jawab Gibran dikutip dari Youtube berita surakarta, Senin, 16 Oktober. 

Gibran kemudian berlalu pergi. Sebelumnya Sejumlah massa menggelar aksi di rumah dina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Loji Gandrung di Jl. Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Senin, 16 Oktober. Massa membentangkan poster putih dengan berbagai tulisan. 

Gibran yang melihat aksi massa tersebut kemudian secara spontan menghampiri mereka. Satu persatu warga yang membawa poster putih langsung ditanya Gibran. Suara Gibran begitu tegas, tanpa lupa sebelum bertanya ke warga, ia mengucapkan permisi terlebih dahulu.

"Tulisannya opo, protesnya opo toh," tanya Gibran kepada warga sebagaimana dikutip dari Youtube berita surakarta hari ini.

Warga yang membawa spanduk protes terlihat salah tingkah dan tak bisa menjawab balik pertanyaan Gibran. Ia hanya membuka poster dan menunjukan kepada Gibran. Terlihat tulisan 'Pelestari budaya topo bisu.' 

"Keluhannya apa toh," tanya Gibran sekali lagi.