NasDem Disebut KPK Kecipratan Duit Korupsi SYL hingga Miliaran Rupiah
KPK konferensi pers penahanan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL tersangka dugaan rasuah Kementan pada Jumat 13 Oktober malam. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Partai NasDem ikut kecipratan uang hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan SYL. Politikus Partai NasDem itu resmi berompi oranye setelah menjadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober.

Alexander mengatakan jumlah yang mengalir ke partai besutan Surya Paloh tersebut masih terus dihitung. “KPK akan terus mendalami,” tegasnya.

Selain mengalir ke partai NasDem, Syahrul diduga menggunakan uang hasil memeras pegawainya untuk berbagai kepentingan pribadi.

Di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Adapun uang yang dinikmati Syahrul bersama dua anak buahnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Pertanian  dan Mesin Kementan Muhammad Hatta mencapai Rp13,9 Miliar. Namun, jumlah ini bisa terus bertambah karena pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Sebelumnya, KPK telah menahan Syahrul bersama dua anak buahnya, Kasdi dan Hatta. Bekas menteri ini diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan.

Pemerasan ini dilakukan dengan bantuan Kasdi dan Hatta. Nominalnya yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.