JAKARTA – Persiapan menghadapi pemilu 2024, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar simulasi pengamanan unjuk rasa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Skenario simulasi tersebut memperagakan aksi massa rusuh melempari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai ekspresi ketidakpuasan atas hasil penghitungan suara.
"Massa memprotes hasil rekapitulasi suara dari KPUD. Ketidakpuasan itu dilampiaskan dengan orasi dan tindakan anarkis melempari kantor KPUD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 13 Oktober.
Petugas sempat kewalahan saat mengawal unjuk rasa sehingga dikerahkan pasukan Brimob. Beberapa orang diamankan buntut aksi unjuk rasa tersebut.
"Petugas dari Polres Metro Jaksel yang bertugas melaksanakan pengamanan kewalahan dan meminta bantuan pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Brimob. Beberapa orang diamankan, yaitu korlap dan provokator," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, simulasi penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Pemilu 2024. Pihaknya
berkoordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pengamanan.
Simulasi sistem pengamanan dalam kota untuk melatih kesiapan petugas dalam mengantisipasi setiap gangguan keamanan yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
BACA JUGA:
"Kepolisian berkolaborasi dengan tiga pilar menjadi satu kesatuan dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Jaksel," kata dia.
Ade Ary meminta masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) turut menjaga keamanan dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku menjelang ataupun saat pelaksanaan pemilu.
Ada mekanisme penyampaian aspirasi yang bisa ditempuh jika masyarakat tidak puas terhadap hasil pemilu. "Mulai dari tingkat kota sampai ke Mahkamah Konstitusi. Pengaduan terkait tindak pidana pemilu bisa dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel," ujarnya.
Dalam simulasi tersebut dikerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres, Polsek, Brimob, Kodim, Satpol Pol PP, pemadam kebakaran (damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub), pimpinan KPU dan Bawaslu Jaksel serta tokoh masyarakat.