DENPASAR - Warga negara Rusia berinisial GK (42) ditangkap Polsek Kuta Selatan, Badung, Bali, karena menganiaya warga lokal, Putu Marione.
"Tersangka mengakui memang benar telah memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan mengepal," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus dilansir ANTARA, Kamis, 12 Oktober.
Penganiayaan terjadi pada Minggu, 8 Oktober malam. Korban bersama istrinya mulanya mendengar anjing peliharaan menggongong kencang.
saat keluar rumah, tersangka menurut korban sudah berada di pekarang rumah korban.
Tersangka memukuli anjing milik korban. Saat ditegur, korban malah ditinju.
BACA JUGA:
"Untuk luka yang dialami korban adalah luka terbuka atau pecah pada bibir, sampai harus mendapat lima jaritan," imbuhnya.
"Yang menjadi penyebab tersangka melakukannya karena pada saat itu tersangka emosi dengan anjing milik korban yang sebelumnya sempat mengejar dan hendak menggigit istrinya," ujarnya.