Preman Asal Timur Pengeroyok Anggota TNI AU Masih Diperiksa di Polres Jaktim
Preman pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AU di Jakarta Timur/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengembangan terhadap 4 orang tersangka yakni J, S, H dan K terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AU.

"Mereka masih diperiksa, apakah ada pelaku lain atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 12 Oktober.

Keempat pelaku yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Keempat pelaku yang ditangkap adalah pelaku utama. Ini masih didalami, masih dikembangkan," katanya.

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban Serma S mengalami luka pelipis kanan sebanyak 5 jahitan, mata kanan dan kiri memar, kepala belakang memar hingga betis kaki kiri bengkak.

"Korban anggota TNI AU," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI berpangkat Sersan Mayor S menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria asal Ambon di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kejadian terjadi pada Senin malam, 9 Oktober. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban melintas di sekitar Jalan Ganceng, RT 01/02 menggunakan kendaraan roda empat jenis Grand Max warna Hitam Nopol B 9042 KAX, setelah mengambil pakan sapi (Ampas tahu) untuk pakan ternaknya.

Saat tiba ditanjakan samping TPU Keramat Ganceng, tiba-tiba terdapat kendaraan roda empat yang mengerem mendadak, maka korban juga ikut berhenti mendadak. Kemudian dari belakang kendaraan roda dua pelaku menabrak korban.

Kemudian pelaku mendatangi korban dan mengatakan kenapa berhenti mendadak. Selanjutnya terjadi perdebatan antara korban dan pelaku.

Tidak lama kemudian sekitar 7 orang pria asal Ambon datang langsung memukuli korban. Lantaran kondisi tidak kondusif, korban menghubungi Danki C.

Setelah mendapat informasi dari korban, maka Danki C berisi beberapa anggota menuju kantor Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Setelah tiba di lokasi langsung mengamankan 4 orang pelaku dan korban.