Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pihak swasta pada Senin, 9 Oktobe terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Mereka dicecar soal penyerahan uang untuk memudahkan proses impor.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang kelima pihak swasta itu dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Pemilik PT Andika Pratama Sentosa, Ong Andy Wiryanto; Pemilik PR Cemerlang Jaya Abadi Sidoarjo, M. Choiril; Direktur PT Djati Perkasa Global Industri, Martinus Suparman; dan I Putu Subagiawan serta Andrew Tanza. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 9 Oktober.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyerahan sejumlah uang pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Oktober. 

Meski begitu, ada dugaan pihak swasta ini memberi uang karena permintaan tersangka. Apalagi, ada iming-iming pemberian ini bertujuan untuk memudahkan usaha mereka.

“Penyerahan uang dimaksud karena adanya klaim dari tersangka yang telah memuluskan proses cukai,” tegasnya.

Ali belum memerinci berapa jumlah uang tersebut. Begitu juga, dengan status hukum Eko meski dia sudah pernah diperiksa sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi Eko menerima duit dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah.

Sumber mengungkap ada penerimaan uang dalam rekening itu dari berbagai perusahaan. Kemudian, salah satu setoran yang masuk diduga memakainya untuk membayar down payment (DP) serta angsuran dua mobil mewah bermerek Mercedes Benz dan BMW.

Meski begitu, Eko sudah mengelak soal kepemilikan rekening penampung itu. Tapi, dia mengakui sedang mencicil kendaraan mewah. 

Pengakuan ini disampaikannya setelah dia diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 September lalu. "(Pembelian Mercedes Benz dan BMW, red) masih nyicil sampai sekarang. Iya (masih mencicil, red)," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.