Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengamankan pria berinsial S (23) di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Dia ditangkap karena membeli handphone menggunakan uang palsu.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Selasa, 3 Oktober.

S membeli handphone dengan cara Cash On Delivery (COD). Pada saat dilakukan pembayaran, korban menyadari uang yang diterimanya ternyata palsu. Merasa ditipu dan dirugikan, korban lapor ke Polsek Ciledug.

“Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Diorisha dalam keterangannya yang dilihat, Senin, 9 Oktober.

Usai melakukan penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku. Adapun barang bukti yang didapati dari tangan S yakni uang palsu senilai Rp950ribu, berupa pecahan Rp50ribu sebanyak 19 lembar.

Diorisha juga menuturkan bila S mendapatkan uang palsu tersebut berasal dari orang lain. Oleh sebab itu, kepolisian menegaskan akan memburu pelaku lain yang terlibat dengan peredaran uang palsu.

“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” ucapnya.

S telah dibawa ke di Polsek Ciledug untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.