JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis, 5 Oktober. Akan fokus pada proses hukum yang berjalan jadi alasan dia mundur dari jabatan Menteri Pertanian (Mentan).
Diketahu, Syahrul dikabarkan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan bersama dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius,” kata Syahrul di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Oktober.
Syahrul menyebut suratnya itu sudah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. “Saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrul menyinggung kinerjanya sebagai Menteri Pertanian. Dia bilang baru kali ini merasakan proses hukum meski sudah berkarir di pemerintahan lebih dari 20 tahun.
Sehingga, dia butuh waktu. Apalagi, Syahrul baru pulang dari Eropa untuk mewakili negara termasuk menerima penghargaan di Roma.
“Saya orang Bugis, Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan,” ungkapnya.
“Biarkan saya hadapi ini dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat. Dan saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” sambung politikus NasDem itu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK kini sedang mengusut dugaan korupsi di Kementan yang menjerat Syahrul. Penggeledahan sudah dilakukan di sejumlah tempat.
Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, misalnya, penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.
Penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.
Berikutnya, KPK menggeledah rumah pribadi Mentan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pada lokasi terakhir, KPK menyita mobil sedan bermerek Audi dan mendapatkan bukti lain berupa dokumen.
Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.