Pak Jokowi, Pers Selandia Baru ‘Diguyur’ Rp600 Miliar untuk Bantu Tangkal <i>Hoax</i>, Indonesia Bagaimana?
Ilustrasi Jurnalisme (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Kemal E. Gani mengatakan bahwa Indonesia bisa mengambil pelajaran dari pemerintah Selandia Baru dalam menanggulangi pemberitaan bohong atau hoax yang kini masif berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital.

Dia menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan Selandia Baru dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik adalah dengan merangkul media nasional yang kredibel untuk bersama-sama menyebarkan informasi yang akurat.

Guna menyukseskan hal tersebut, Selandia baru kemudian menganggarkan dana tidak kurang dari 500 juta dolar AS atau setara dengan Rp600 miliar kepada media nasional setempat agar membantu pemerintah dalam mendistribusikan informasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

“Komunikasi pemerintah dengan rakyatnya lancar sekali. Informasi tidak terdistorsi, selain karena masyarakatnya tidak menggantungkan diri dengan media sosial yang tidak terverifikasi, 70 persen orang-orang di sana mengkonsumsi informasi dari media-media kredibel,” tuturnya, dalam seminar virtual memperingati Hari Pers Nasional, Senin, 8 Februari.

Lebih lanjut, Kemal menjelaskan bahwa saat ini terdapat 800 ribuan situs penyebar hoax di Indonesia yang kerap menyebarkan berita bohong.

“Inikan luar biasa. Tidak hanya informasi umum saja seperti pandemi yang di-hoax-kan, tetapi Presiden Jokowi dan Presiden Donald Trump pun tidak luput dari berita bohong,” ujarnya.

Untuk itu Bos SWA Grup ini menegaskan jika media-media nasional di Tanah Air berkomitmen kuat untuk tetap menyajikan informasi dan konten-konten yang kredibel dan terpercaya.

“Jadi prinsip-prinsip fakta, informasi yang akurat dan berimbang, prinsip verifikasi, serta akurasi akan terus kami jalankan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dia juga menyatakan bahwa pers nasional siap membantu pemerintah untuk menyusun aturan dan regulasi tertentu guna menekan pemberitaan bohong serta membantu menyebarkan informasi terpercaya.

“Ini tantangan buat kita untuk bisa membuat aturan yang baik dan fair agar tercapai hal tersebut,” tutup Kemal.