Bagikan:

JAKARTA - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa disebut kecewa dengan mahalnya harga "fee" pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017, yaitu hingga Rp2,1 miliar untuk pencairan anggaran Rp25 miliar.

"Respons bupati saat itu dia mengatakan 'Besar juga ya' jadi dinilai terlalu besar pemberiannya dan kedua kecewa karena hanya dapat DAK Rp25 miliar," kata mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 27 Desember.

Taufik Rahman menjadi saksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Menurut Taufik, uang itu diberikan oleh dua pihak yang mengaku sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, yaitu Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.

"Penyampaian Pak Bupati, Pak Azis ketua banggar kan dari Lampung mudah-mudahan dia bisa bantu untuk DAK tadi," ungkap Taufik.

Taufik sendiri sempat bertemu dengan Azis Syamsuddin di kantor Azis di Gedung DPR pada 21 Juli 2021.

"Jadi Jumat, 21 Juli 2017 di ruang tamu gedung DPR kami ketemu Pak Azis dibawa Pak Jarwo. Kami diperkenalkan 'ini dari Lampung Tengah, urus DAK'. Kemudian Pak Azis mengeluarkan catatan kecil dari kantongnya, katanya 'Ooh Lampung Tengah ya ada DAK Rp25 miliar'. Padahal saya dapat gambaran dari Aliza awalnya Rp99 miliar jadi saya tanya 'Tidak bisa ditambah Pak?' kemudian dijawab 'tidak bisa ini sudah final', kemudian kami ditinggal karena Pak Azis ada rapat," jelas Taufik.

Karena mendapat kepastian DAK APBNP 2017 Lampung Tengah yang akan cair adalah Rp25 miliar maka Taufik dimintai pelunasan "fee".

"Pak Jarwo dan Aliza mengingatkan komitmen Rp2,1 miliar setelah DAK keluar. Karena waktunya mepet, kami pinjam, hari pertama bisa diberikan Rp1,1 miliar dan hari berikutnya Rp850 juta," ungkap Taufik.

Rinciannya pemilik CV Tetayan Konsultan, yaitu Darius Hartawan memberikan pinjaman sebesar Rp500 juta dan Rp600 juta berasal dari urunan para staf kemudian diserahkan pada Sabtu, 22 Juli 2021, oleh staf Taufik bernama Nowo kepada Aliza dan Jarwo di Hotel Veranda.

Selanjutnya pada 23 Juli 2021 diberikan lagi Rp950 juta yang berasal dari dua orang kasi di Bina Marga.

Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo kepada Vio yang disebut sebagai adik Azis Syamsuddin di Kafe Vios.

Taufik menyebut Jarwo masih meminta Rp200 juta untuk pengurusan DAK tahun 2018 dan uang Rp100 juta sebagai uang operasional.

"Awalnya saya pikir Rp200 juta risiko tidak terlalu besar kalau hilang dan saat DAK keluar baru komitmen kita kasih," ungkap Taufik. Demikian dilansir Antara.