Bagikan:

JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Hari Senin mengizinkan misi keamanan luar negeri ke Haiti, setahun setelah negara Karibia itu meminta bantuan untuk memerangi kelompok geng yang sebagian besar menguasai ibu kota, Port-au-Prince.

"Lebih dari sekadar pemungutan suara sederhana, ini sebenarnya merupakan ekspresi solidaritas terhadap masyarakat yang berada dalam kesusahan," kata Menteri Luar Negeri Haiti Jean Victor Geneus kepada dewan, melansir Reuters 3 Oktober.

"Ini adalah secercah harapan bagi orang-orang yang sudah terlalu lama menderita," tandasnya

Dewan beranggotakan 15 anggota tersebut mengadopsi sebuah resolusi, yang dirancang oleh Amerika Serikat dan Ekuador, yang memberikan wewenang kepada misi Dukungan Keamanan Multinasional "untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan", sebuah kode untuk penggunaan kekuatan.

Tiongkok dan Rusia abstain dalam pemungutan suara tersebut, karena khawatir akan mengizinkan penggunaan kekuatan secara menyeluruh berdasarkan Bab 7 Piagam PBB. Sedangkan 13 anggota lainnya memberikan suara mendukung.

"Kami telah mengambil tindakan untuk menciptakan cara baru dalam menjaga perdamaian dan keamanan global, menjawab seruan berulang kali dari negara anggota untuk menghadapi krisis multi-dimensi di tengah meningkatnya kekerasan geng," kata diplomat senior AS Jeffrey DeLaurentis, melansir Reuters 3 Oktober.

Dewan Keamanan juga memperluas embargo senjata PBB yang mencakup semua geng, sebuah tindakan yang diinginkan Tiongkok. Para pejabat Haiti mengatakan, senjata yang digunakan oleh geng-geng tersebut diyakini sebagian besar diimpor dari Amerika Serikat. Embargo sebelumnya hanya berlaku pada individu tertentu.

"Ini adalah keputusan yang sangat penting. Jika dewan mengambil langkah ini lebih awal, situasi keamanan di Haiti mungkin tidak akan memburuk seperti sekarang ini," kata Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun kepada dewan setelah pemungutan suara.

Diketahui, tanggapan terhadap permintaan bantuan Haiti tertunda karena kesulitan menemukan negara yang bersedia memimpin misi bantuan keamanan.

Kenya melangkah maju pada Bulan Juli dengan menjanjikan 1.000 polisi. Bahama kemudian memberikan komitmen 150 orang, sementara Jamaika serta Antigua dan Barbuda juga bersedia membantu.

Setelah persetujuan dewan pada Hari Senin, belum jelas seberapa cepat pasukan dapat dikerahkan.

"Pemungutan suara hari ini hanyalah langkah pertama. Sekarang, upaya untuk memulai misi tersebut dimulai," ujar Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dalam sebuah pernyataan.

Meskipun tidak mengirimkan pasukan apa pun, Pemerintah AS berharap dapat menyediakan 100 juta dolar AS untuk mendukung misi multinasional tersebut dengan bantuan logistik dan keuangan, yang dapat mencakup intelijen, pengangkutan udara, komunikasi hingga dukungan medis.

Negara-negara bersikap hati-hati dalam mendukung pemerintahan Perdana Menteri Ariel Henry yang tidak melalui proses pemilihan, yang mengatakan pemilu yang adil tidak dapat diselenggarakan dengan kondisi ketidakamanan yang ada saat ini. Haiti juga tidak memiliki anggota parlemen sejak Bulan Januari.

Dewan Keamanan menekankan "kebutuhan mendesak" bagi Haiti untuk membuat kemajuan menuju "proses pemilu yang transparan, inklusif dan kredibel, serta Pemilu yang bebas dan adil.”

Kendati disetujui oleh Dewan Keamanan PBB, misi bantuan keamanan tersebut bukanlah operasi PBB.

Diketahui, Pasukan penjaga perdamaian PBB dikerahkan ke Haiti pada tahun 2004, setelah pemberontakan yang menyebabkan penggulingan dan pengasingan Presiden Jean-Bertrand Aristide. Pasukan penjaga perdamaian keluar pada tahun 2017 dan digantikan oleh polisi PBB, yang keluar pada tahun 2019.

Sementara, rakyat Haiti mewaspadai kehadiran pasukan PBB. Negara Karibia itu bebas kolera hingga tahun 2010, ketika pasukan penjaga perdamaian PBB membuang limbah yang terinfeksi ke sungai. Lebih dari 9.000 orang meninggal karena penyakit ini dan sekitar 800.000 orang jatuh sakit.

Resolusi dewan yang diadopsi pada Hari Senin meminta negara-negara yang mengambil bagian dalam misi keamanan "untuk menerapkan pengelolaan air limbah yang tepat dan pengendalian lingkungan lainnya, untuk mencegah masuknya dan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui air.