JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dokumen yang dengan sengaja disobek agar tak terdeteksi saat penyelidik menggeldah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September.
“Nanti kami sampaikan perkembangannya. Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, Senin, 2 Oktober.
Ali menyebut dokumen yang dihancurkan itu berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan yang sedang diusut.
“Artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai bukti kan menjadi susah,” tegasnya.
“Walaupun kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup naik ke proses penyidikan, termasuk penggeledahan di tempat lain juga kami telah temukan banyak dokumen terkait perkara ini,” sambungnya.
Ke depan, Ali memastikan penghancuran dokumen tersebut akan didalami. Proses pendalaman ini beriringan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap ada tiga klaster penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang ditangani. Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi antirasuah belum mau memerinci soal tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.