Bagikan:

JABAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan status darurat kekeringan terhadap Kabupaten Bandung dari siaga menjadi tanggap darurat. Penetapan status berlaku hingga 8 Oktober 2023.

“Awalnya kita menetapkan status siaga, makanya kita kaji cepat untuk menaikkan status, menjadi status tanggal darurat dimulai dari tanggal 25 September 2023 sampai 8 Oktober 2023,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Beny Sonjaya di Bandung, Jumat 29 September, disitat Antara.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan atas situasi sejumlah kecamatan dan desa yang terdampak kemarau dan El Nino serta mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih.

“Dilihat dari banyaknya permohonan bantuan air bersih dari warga masyarakat dan banyaknya kebakaran lahan,” tuturnya.

Apabila permintaan warga terhadap pasokan air bersih terus-menerus dilakukan akibat dampak kekeringan, pihaknya akan memperpanjang status tanggap darurat tersebut.

“Apabila adanya permohonan terus-terusan air bersih dari warga, kemungkinan bisa ditambah lagi status tanggap darurat daruratnya diperpanjang,” katanya.

Berdasarkan kajian risiko bencana kekeringan yang dilakukan BPBD Kabupaten Bandung, ia mengungkapkan 27 kecamatan mengalami risiko sedang dan empat kecamatan risiko tinggi bencana kekeringan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengeluarkan instruksi kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan air dan mencegah pembakaran sampah di lahan terbuka.

“Pak Bupati sudah membuat surat imbauan ke wilayah supaya warga masyarakat itu pertama hemat air, kedua tidak membakar sampah karena kebanyakan di kebakaran lahan itu akibat daripada awalnya membakar sampah,” tandasnya.