KENDARI - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menetapkan sembilan daerah di provinsi itu masuk dalam status tanggap darurat kekeringan akibat dampak fenomena El Nino.
"Ada sembilan daerah di Sultra," katanya di Kendari dikutip ANTARA, Kamis, 26 Oktober.
Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe, Kolaka Timur (Koltim), Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Buton, Bombana, dan Kota Kendari.
Andap yang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu menyebutkan penetapan status tanggap darurat kekeringan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengecekan lapangan.
Termasuk hasil rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari, dan para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
"Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rakor bersama," ujarnya.
Andap juga mengungkapkan status tanggap darurat bencana kekeringan akibat fenomena El Nino itu terhitung mulai 25 Oktober hingga 31 Desember 2023.
Apabila ke depannya masih banyak daerah yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang ini, kata dia, status tanggap darurat bencana kekeringan tersebut dapat diperpanjang lagi.
"Terhitung 25 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana," jelasnya.
BACA JUGA:
Terkait dengan dukungan anggaran terhadap kondisi tanggap darurat kekeringan tersebut, lanjutnya, hal itu dibebankan pada dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami merasa prihatin ada beberapa daerah yang terdampak akibat kekeringan, mengeluarkan keputusan karena ini penting dalam pengerahan peralatan, sumber daya termasuk juga dukungan anggaran, untuk membantu saudara-saudara kita. Kami berharap ini segera membaik dan mereka segera mendapat bantuan," ujarnya.