Bagikan:

GARUT - Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut berakhir pada 24 September 2023. Namun, BPBD tetap melanjutkan penyaluran bantuan air bersih bagi warga yang terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh mengatakan, pemerintah daerah tetap membantu pemenuhan kebutuhan air bersih warga di daerah yang mengalami kekeringan selama masa transisi yang berlangsung sampai 31 Oktober 2023.

"Intervensi kita, satu tetap melaksanakan suplai air bersih yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, dan tuntutan atau keinginan dari beberapa wilayah," katanya di Garut, Rabu 27 September, disitat Antara.

Aah menyampaikan, BPBD menggunakan alokasi dana yang masih tersedia untuk penanganan dampak kekeringan selama masa transisi, tidak mengusulkan pengalokasian anggaran baru.

"Selanjutnya kita juga melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran, sejauh mana penyerapan anggaran dari BTT (belanja tak terduga) yang sudah diserap sampai sejauh ini," tuturnya.

Ia mengatakan, musim kemarau tahun ini kekeringan terjadi 19 dari 42 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, membuat warga kesulitan memperoleh air bersih.

Selama 21 hari masa tanggap darurat bencana kekeringan, menurut dia, sebanyak 1.175.000 liter air bersih telah disalurkan kepada 24.391 keluarga yang terdiri atas 85.010 jiwa di 19 wilayah kecamatan yang mengalami kekeringan.

"Armada kita kurang, kita ada 10 armada, dan masih jauh dari kebutuhan," tandasnya.