Polisi Ungkap 33 Perkara Pencurian di Semarang dalam 2 Bulan, 4 Mobil dan 34 Motor Diamankan
Pelaku curanmor dan barang bukti hasil curian yang dipreteli dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu. ANTARA/I.C. Senjaya.

Bagikan:

JATENG - Polrestabes Semarang mengungkap 33 kasus pencurian dalam kurun dua bulan terakhir selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibosono mengatakan, dari puluhan kasus tersebut telah diamankan 32 pelaku.

Sementara barang bukti yang disita empat mobil dan 34 sepeda motor hasil curian.

Wiwit menyebut terdapat beberapa modus yang dilakukan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas dalam menyembunyikan atau menjual barang hasil curian.

Salah satunya, lanjut dia, dengan menjual bagian-bagian sepeda motor secara terpisah.

"Sepeda motor dipereteli, dijual tidak utuh untuk mengelabuhi petugas," katanya di Semarang, disitat Antara.

Ia menegaskan, pengungkapan berbagai tindak pidana pencurian tersebut tidak terlepas dari keberadaan puluhan ribu CCTV di wilayah Kota Semarang yang sudah terhubung ke pusat komando Polrestabes Semarang.

Dari seluruh polsek di Kota Semarang, lanjut dia, tiga besar pengungkapan kasus pencurian ini berada di Polsek Genuk, Tembalang, dan Gunungpati.