Bagikan:

JAKARTA - Petugas pengamanan Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, menangkap AS (34) dan MS (33) yang diduga melakukan pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4 antara petak jalan Palmerah-Kebayoran.

Manager Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangannya mengatakan, tim pengamanan menangkap terduga pelaku kasus tersebut sekitar pukul 05.20 WIB.

"Awalnya tim pengamanan melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada indikasi pencurian besi rel bekas, selanjutnya tim dengan cepat dan sigap meluncur ke TKP," kata Ixfan dilansir ANTARA, Sabtu, 2 Desember.

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan, para terduga pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang didampingi oleh Bintara Pembina Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah besi rel bekas berukuran sekitar 2,5 meter dan mobil warna putih yang akan digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Ixfan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang atau benda yang berada di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

Ia mengatakan, barang tersebut baik bekas maupun baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan.

"PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik, yakni PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta," ujar Ixfan.