Bagikan:

JAKARTA - Polri tak menutup kemungkinan memeriksa Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang. Asalkan, ada petunjuk yang mengarah atas dugaan keterlibatannya.

"Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu bisa diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 27 September.

Namun, hingga kini, belum ada rencana untuk memeriksa jenderal bintang dua tersebut.

Terlebih, tim asistensi dari Bareskrim Polri akan fokus terlebih dulu memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tewasnya Brigadir Setyo Herlambang.

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan petunjuk serta alat bukti rampung, proses gelar perkara akan dilakukan. Di tahap itulah akan ditentukan perlu tidaknya memeriksa Irjen Daniel Adityajaya.

"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah (pemeriksaan Kapolda Kaltara) dibutuhkan atau tidak," kata Shandi.

Sebagai pengingat, Brigadir Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat 22 September, sekitar pukul 13.10 Wita.

Hasil penyelidikan sementara, penyebab tewasnya Brigadir Setyo Herlambang karena lalai ketika membersihkan senjata api.