Bagikan:

JAKARTA - Divisi Propam Polri turun tangan untuk mengasistensi penanganan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang yang merupakan pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya,

Asistensi dilakukan setelah Propam Polda Kaltara turut serta dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip Senin, 25 September.

Keikutsertaan Propam Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dalam rangka pengawasan proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, penanganan kasus tersebut sesuai dengan aturan dan transparan.

"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan peristiwa tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dilakukan secara transparan.

Dia menyatakan Polri bakal mengedepankan scientific crime investigation atau investigasi kejahatan ilmiah dalam pengusutannya.

"Yang jelas, sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi, agar betul-betul diusut secara cermat secara tuntas. Manfaatkan scientific crime investigation yang kita miliki, sehingga kemudian hasil-hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Sigit.

Jenderal bintang empat itu menambahkan, telah memerintahkan Bareskrim, Puslabfor, serta tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.

"Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim, Puslabfor, untuk mendukung, dokter-dokter forensik kami ikut mendukung; sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik dan utamanya ke keluarga. Saya kira Polri selalu transparan," jelas Sigit.

Brigadir Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat 22 September, sekitar pukul 13.10 Wita. Dugaan sementara, HS lalai saat membersihkan senjata api.