Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya bersedia diperiksa soal kematian pengawal pribadi-nya (walpri) Brigadir Setyo Herlambang.

Pernyataan itu merespons langkah Polri yang membuka kemungkinan memeriksanya dalam pengusutusan kasus tersebut.

"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," ujar Daniel kepada VOI, Rabu, 27 September.

Terlepas kemungkinan pemeriksaan terhadapnya, Daniel menyebut Polri khususnya Bareskrim dan Polda Kaltara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang hingga tuntas

"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan," kata Daniel.

Sebelumnya diberitakan, Polri tak menutup kemungkinan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang. Asalkan, ada petunjuk yang mengarah atas dugaan keterlibatannya.

"Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu bisa diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho.

Namun, hingga kini, belum ada rencana untuk memeriksa jenderal bintang dua tersebut.

Terlebih, tim asistensi dari Bareskrim Polri akan fokus terlebih dulu memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tewasnya Brigadir Setyo Herlambang.

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan petunjuk serta alat bukti rampung, proses gelar perkara akan dilakukan. Di tahap itulah akan ditentukan perlu tidaknya memeriksa Irjen Daniel Adityajaya.

"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah (pemeriksaan Kapolda Kaltara) dibutuhkan atau tidak," kata Shandi.