Bule Italia yang Berhubungan Seks di Depan Rumah Warga Bali Dideportasi 
Petugas imigrasi Bali mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang viral berhubungan seks di depan rumah warga di Bali./FOTO Humas Imigrasi Ngurah Rai

Bagikan:

BADUNG- Petugas imigrasi Bali mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang viral berhubungan seks di depan rumah warga di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Sugito mengatakan LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (23/9) untuk dilakukan proses pendeportasian.

"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu (24/9) kemarin malam," kata Sugito, Senin, 25 September.

Pendeportasian bule tersebut menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur, Malaysia dan dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma, Italia.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, bule tersebut masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.

"Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS, kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," ujarnya.