Bagikan:

DENPASAR - Polisi belum menetapkan status hukum terhadap bule Italia berinisial LS yang berhubungan seks dengan perempuan WNI di depan rumah warga di Kuta, Badung, Bali.

“Masih berproses (belum tersangka). Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus, Rabu, 20 September.

Bule LS berkenalan dengan perempuan itu di klub malam di Kuta. Saat itu bule Italia ini mengonsumsi miras hingga mabuk berat. Saat itu bule dan perempuan yang dikenalnya di klub malam sepakat mencari hotel.

"Yang bersangkutan itu baru pulang dari klub malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras yang berlebihan. Kemudian bertemu dengan seorang perempuan, ada kesepakatan untuk keluar dari kelab tersebut untuk mencari hotel," imbuhnya.

Saat mencari hotel, bule dan perempuan ini berhubungan seks di depan rumah warga. Sementara polisi masih mencari perempuan yang terekam kamera CCTV warga.

Soal sanksi, polisi belum bisa memutuskan karena masih dalam penanganan.

“Kita akan lakukan proses lebih lanjut nantinya," ujar Jansen.