Bagikan:

DENPASAR - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan pihak imigrasi masih melakukan penelusuran terkait seorang pria Warga Negara Asing (WNA) dan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI)  yang melakukan adegan seks di depan rumah warga di Bali.

Imigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut. Tapi penelusuran masih dilakukan.

"Sementara kita lihat dan cari orangnya yang WNA-nya siapa yang WNI-siapa. (Identitas) belum (diketahui). Kita lakukan penelusuran, karena kita melakukan patroli siber juga," kata Anggiat, Rabu, 13 September.

Apa yang dilakukan bule dan perempuan lokal itu melanggar norma asusila. Imigrasi pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Yang kita sayangkan teman-teman yang merekam yang memviralkan kenapa tidak mengamankan dia. Sehingga, kita tidak tau ini kejadiannya kapan, tapi yang viral baru-baru ini. Kemarin saya bicara dengan polisi,  kejadiannya itu sudah agak lama itu," ujarnya.

"Bagi warga asing, saya ingatkan lagi untuk menghormati norma dan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali. Bagi warga negara Indonesia mari kita bersama-sama menjaga Bali, jika ada pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran norma oleh wisatawan mancanegara segera lapor ke instansi terkait," ujarnya.

Sebelumnya viral bule berhubungan intim dengan perempuan WNI di depan rumah warga di Bali. Lokasi kejadian berada di Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Komang Juniawan mengatakan identitas sejoli itu.

"Belum diketahui (identitasnya), itu wilayah Kuta lokasinya," kata Iptu Juniawan.

Sementara, dikonfirmasi terpisah Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut.