TERNATE - DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta pemerintah daerah setempat fokus menuntaskan tunggakan utang yang mencapai Rp200 miliar lebih dan tidak memprioritaskan program yang tidak penting untuk pembangunan infrastruktur
"Kami secara lembaga meminta agar fokus tuntaskan utang mencapai Rp200 miliar dan tidak menambah program yang bisa menguras anggaran daerah, salah satunya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janlis Gihenua Kitong dikutip ANTARA, Minggu 24 September.
Dia mengatakan kebijakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Utara Oni Hendrik yang membuka tahapan pendaftaran seleksi penerimaan P3K telah ditolak oleh DPRD dan hal ini tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait untuk penundaan seleksi tersebut.
Menurut Janlis, penolakan penerimaan P3K diambil karena kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk pembayaran gaji pegawai baru yang jumlahnya ribuan orang.
"Kami akan panggil kembali kepala BKD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk mempertanyakan sumber anggaran pembayaran gaji P3K. Program itu sangat tidak sinkron dengan kebijakan serta langkah bupati yang bersama-sama dengan DPRD berupaya mengatasi krisis keuangan daerah," katanya
Janlis menambahkan banyak program belanja modal yang tidak masuk aspek prioritas telah dicoret, bahkan ada juga program yang sengaja tidak dijalankan dengan alasan kondisi keuangan saat ini.
"Kami dengan bupati sudah sepakat dan telah mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah keuangan daerah, lah kok tambah beban lagi dengan penerimaan P3K. Hak-hak pegawai, seperti gaji 13 dan honorer daerah yang empat bulan tidak menerima gaji serta siltap kades ada sampai tertunggak enam bulan dan delapan bulan juga belum direalisasikan," ujarnya.
BACA JUGA:
"Saat ini pemda memiliki hutang dengan jumlah yang tidak main-main, kisaran Rp200 miliar lebih ke pihak ketiga dan sumber lain. Ini akan menjadi utang bawaan pada tahun 2024 sehingga kami secara kelembagaan menolak program penerimaan P3K," kata Janlis.
Sebelumnya, seleksi penerimaan P3K Pemkab Halmahera Utara telah dibuka beberapa hari lalu dengan kuota sebanyak 1.024 orang. Namun, program itu mendapat penolakan dari lembaga legislatif karena kondisi keuangan daerah sedang krisis.