HALTENG - Salah seorang narapidana penghuni rumah tahanan kelas IIB Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) kabur dengan cara memanjat tembok rutan setinggi 12 meter.
Kepala Rutan Kelas IIB Weda, Nurchalis Nur membenarkan kaburnya napi bernama Alfirah Mansur alias Boboho (20) kasus pencurian. Sesuai laporan petugas, Boboho kabur sejak Rabu lalu dan baru diketahui pada Jumat hari ini.
"Kami sudah membuat laporan resmi dan berkoordinasi dengan Polres Halteng terkait napi yang kabur dan sampai saat ini kami pihak rutan dan kepolisian sudah melakukan pencarian dan pengejaran keberadaan napi tersebut," ujarnya saat dihubungi, Antara, Jumat, 22 September.
Adapun ciri-ciri napi yang kabur, tinggi badan (TB) 163 cm, berat badan (BB) 58 kg, rambut hitam, sawo matang dan umur 20 tahun.
Setelah menerima laporan ada satu orang narapidana (napi) yang kabur dari rutan kelas IIB Weda, personel Polres langsung melakukan pencarian dan pengejaran keberadaan napi tersebut.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri dihubungi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait salah satu napi yang kabur dari rutan kelas IIB Weda.
"Saya bersama dengan anggota langsung mendatangi rutan kelas IIB Weda sekaligus mengecek secara langsung jalur yang digunakan oleh napi tersebut untuk kabur," ujarnya.
Kapolres mengatakan, anggota sudah berada di lapangan guna melakukan pencarian dan pengejaran di bantu oleh petugas rutan.
BACA JUGA:
Napi tersebut pada bulan Maret pernah kabur bersama temannya dengan merusak terali besi sel tahanan Polres Halteng dan pada saat kabur napi tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Desa Nusliko.