MALUT - Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan perbaikan penahan ombak di daerah pesisir Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Perbaikan untuk mengantisipasi air pasang dan gelombang tinggi merusak rumah warga sekitar.
Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Tengah, Rais Musa mengatakan, BPBD mengusulkan rencana perbaikan lantaran penahan ombak di kawasan pesisir Umerah Pulau Gebe rusak akibat dihantam gelombang pasang.
"Kami sudah membuat surat pernyataan bencana nomor: 360/0008/2021 yang ditandatangani oleh mantan bupati Halteng Edi Langkara pada saat itu dan saat ini, BPBD telah koordinasi dengan BPBD Provinsi Maluku Utara untuk ditindak lanjuti ke BNPB pusat terkait perbaiki tembok penahan ombak yang rusak," ujarnya Rabu, 15 Februari, disitat Antara.
Dia mengatakan, permohonan bantuan perbaikan tembok penahan ombak bukan hanya di Pulau Gebe tapi ada juga di kecamatan Weda Selatan. Ditargetkan perbaikannya kelar di tahun 2023.
BACA JUGA:
Sebelumnya, masyarakat pesisir pantai desa Umerah kecamatan pulau Gebe kabupaten Halmahera Tengah meminta instansi terkait untuk memperbaiki tembok penahan ombak yang rusak sejak tahun 2021 saat dihantam gelombang pasang.
Salah seorang tokoh masyarakat Umerah Kabupaten Halmahera tengah, Ajang Silambe dihubungi menyatakan, pihaknya telah meminta dinas terkait agar segera memperbaiki tembok penahan ombak ketika air pasang naik yang mengakibatkan sejumlah rumah di pesisir pantai terkena dampaknya.
Dia menyebut, tembok penahan ombak rusak sejak tahun 2021 dan sangat khawatir dengan keadaan cuaca ekstrem yang tidak menentu.
"Kami masyarakat pesisir pantai desa Umerah sudah berkoordinasi dengan BPBD Halteng dan mantan bupati Edi Langkara tentang tembok penahan ombak dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut untuk memperbaiki tembok yang rusak tersebut," tandasnya.