Bagikan:

JABAR - Warga korban gempa Cianjur bakal direlokasi dipastikan lahan pertanian yang dimilikinya masih bisa digarap. Sedangkan bekas rumah mereka akan dijadikan lahan terbuka hijau bebas jika ingin dikelola.

Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syachrudin mengatakan sosialisasi terkait informasi itu sedang digencarkan pihaknya. Warga bakal direlokasi yang berada di Kecamatan Cugenang dan Cianjur agar dapat mengerti bahwa rumah mereka zona merah dapat mengancam keselamatan ketika gempa besar kembali terjadi.

"Sebagian besar warga masih bingung dengan lahan yang akan mereka tinggalkan termasuk perkampungan ketika direlokasi, namun Bupati Cianjur sudah memastikan tetap bisa digarap, termasuk lahan dan tanah bekas rumah tetap atas nama mereka," katanya Senin 13 Februari, disitat Antara.

Wabup Cianjur menuturkan, legalitas bekas perkampungan yang masuk dalam zona merah seperti Desa Sarampad, Benjod, dan Desa Nagrak, tetap atas nama warga yang direlokasi.

Mereka masih bisa menggarap namun dengan catatan tidak mendirikan bangunan permanen di atasnya, termasuk di bekas perkampungan yang akan dijadikan lahan terbuka hijau.

"Pemerintah daerah sesuai petunjuk bupati, akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi warga yang siap menjadi pelaku UMKM, namun terlebih dahulu akan dilakukan pemetaan keterampilan apa yang dapat diberikan sesuai kemampuan masing-masing warga," tuturnya.

Adapun penyintas gempa Cianjur bakal direlokasi di tiga titik, Kecamatan Cilaku, Mande dan Cipanas.

Mulyana menambahkan, dinas yang ditunjuk sebagai penghubung di masing-masing desa terdampak diharuskan menyosialisasikan terkait berbagai program bagi warga relokasi, sehingga saat mereka siap menghuni rumah baru di sejumlah titik tidak lagi bertanya-tanya.

"Dinas sebagai penghubung harus lebih bisa meyakinkan 496 warga kalau relokasi tidak akan merugikan mereka, karena lahan mereka di daerah asal masih tetap bisa digarap dan mereka mendapatkan berbagai program untuk pemulihan ekonomi di perkampungan relokasi," tandasnya.