JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa, mengaku terkejut dengan nominal utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno di surat perjanjian utang piutang yang beredar di media sosial.
Erwin mengaku tidak tahu menahu soal total utang Anies untuk kepentingan Pilkada DKI 2017 sebesar Rp92 miliar. Erwin yang merupakan mantan Timses Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017 mengatakan, hanya mengetahui utang Anies ke Sandi sebesar Rp50 miliar.
"Saya kaget ada (utang, red) Rp92 miliar lagi. Saya tidak tahu apakah Pak Sandi mengikhlaskan itu?" ujar Erwin Aksa saat dikonfirmasi, Senin, 13 Februari.
Dalam surat perjanjian utang piutang yang beredar di media sosial itu, tertulis indentitas lengkap dan tanda tangan Anies Baswedan.
Surat yang merupakan pengakuan utang Anies itu juga tertulis dana pinjaman akan dipergunakan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017.
Di surat pengakuan utang Anies tersebut, ada tujuh poin yang tertera. Pada poin kelima nama Erwin Aksa dan ayahnya Aksa Mahmud tercantum.
Adapun poin kelima berbunyi, "Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia".
Di surat pengakuan utang itu, tertulis Anies tiga kali mengutang dari Sandi, yakni pinjaman pertama Rp20 miliar, pinjaman kedua Rp30 miliar, dan pinjaman ketiga Rp42 miliar. Sehingga pada poin ketiga surat pengakuan utang, Anies mengakui total jumlah dana pinjaman sebesar Rp92 miliar.
"(Perjanjian Rp92 miliar) itu saya tidak tahu, dan saya baru tahu itu," kata Erwin Aksa.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Anies Baswedan mengklarifikasi soal utang piutangnya dengan Sandi terkait Pilkada DKI 2017. Anies menyebutkan, utang piutang yang belakangan beredar surat perjanjiannya itu tidak berlaku jika dirinya berhasil menang dalam kontestasi Pilkada DKI 2017.
Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ditandatanganinya. Karena Anies dan pasangannya Sandi menang Pilkada DKI 2017, maka utang Rp50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ungkap Anies di kanal YouTube Merry Riana, Jumat, 10 Februari.
Sementara Sandi enggan membahas lagi soal utang Anies di Pilkada DKI 2017. Menurutnya, sudah saatnya untuk menatap masa depan.
"Setelah saya shalat istikharah, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini. Lebih baik para pihak yang mengetahui untuk menyampaikan, dari saya cukup, saya ingin fokus menatap masa depan," kata Sandiaga, Sabtu, 11 Februari.