Penjualan Alat <I>Rapid Test</I> Meningkat di Pasar Pramuka, Polri Cari Indikasi Pelanggaran Pidana
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Maraknya penjualan alat rapid tes antigen secara bebas di Pasar Pramuka, Jakarta Timur menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Polri pun menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti perihal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tindak lanjut bakal dilakukan jika nantinya adanya indikasi peredaran alat rapid test antigen palsu.

"Kita lihat dulu ya nanti apakah itu hasil daripada ahli maupun laporan bahwa alat tersebut rapid itu palsu atau tidak," ucap Argo dalam konferensi pers Kemenskes, Jumat, 5 Februari.

Sejauh ini, kata Argo, Polri masih mencari informasi perihal tersebut. Tapi jika benar hal itu terjadi, penindakan tak akan segan untuk dilakukan.

"Nanti kita cari data informasinya berkaitan keberanaran di jalan pramuka itu, kalau ditemukan tidak benar nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Sekadar informasi, penjualan alat rapid test antibodi mandiri di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengalami peningkatan lima sampai sepuluh persen.

Hal ini terjadi karena masyarakat ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri. Sebab, kasus positif COVID-19 di Indonesia cukup tinggi.