MEDAN - Tim unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun/drive thru) yang berada di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara.
Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test lantatur tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya dikutip Antara, Selasa, 25 Mei.
Selain itu, lanjut dia, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," katanya.
BACA JUGA:
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan.
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.