Bagikan:

BANJARNEGARA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah buka suara atas dugaan pungutan sumbangan di SMPN 3 Purwareja Klampok yang dikelola komite sekolah.

Para wali murid sebelumnya mengaku ditarik sumbangan oleh pihak sekolah untuk membayar guru honorer, perabotan sekolah, dan kegiatan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, menyatakan, akan mencari informasi lebih lanjut terkait informasi tentang sumbangan di SMP Negeri 3 Purwareja Klampok.

Teguh mengakui kebutuhan sekolah cukup besar, sedangkan pembiayaan selama ini sangat tertumpu pada bantuan pemerintah berupa bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

“Praktik di lapangan memang ada hal-hal yang tidak bisa dibiayai dari BOSP, satu sisi di sekolah membutuhkan banyak biaya. Dari sisi regulasi memungkinkan peran serta masyarakat," kata Teguh, Rabu, 20 September.

Menurut Teguh, tindakan komite sekolah akan disandingkan dengan regulasi yang ada.

"Kita akan sandingkan dengan regulasi yang ada, apakah berselisih atau tidak. Jika terjadi ketidaksesuaian, ini bagian dari kami untuk melakukan pendampingan pembinaan kepada sekolah dan komite," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 3 Purwareja Klampok, Banjarnegara, Suyatno menegaskan, sumbangan wali murid diberikan secara sukarela.

Besaran sumbangan diputuskan dalam rapat komite sekolah yang digelar pada awal tahun ajaran baru dan disetujui digunakan untuk berbagai kepentingan seperti pembayaran gaji guru honorer, perabotan sekolah untuk siswa ajaran baru. Hal ini dikarenakan setiap ajaran baru, jumlah siswa terus bertambah.

"Sekarang tidak ada rekrutmen guru honorer oleh pemerintah, jadi komite sekolah sendiri yang melakukan kontrak perjanjian dengan guru-guru demi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik," kata Suyatno pula.

Jumlah murid baru SMPN 3 Purwareja Klampok pada 2023 berjumlah 255 anak. Dalam rapat komite sekolah, para wali murid dari keluarga mampu setuju menyumbang Rp 1 juta.

Jika ada wali siswa yang anaknya lebih dari satu di SMPN 3 Purwareja Klampok hanya dikenakan tarikan sumbangan untuk satu anak saja. Sedangkan anak yatim piatu dibebaskan dari pembayaran sumbangan.

Menurut Suyatno, sumbangan dari wali murid selain untuk membayar guru honorer juga menambah kursi dan meja baru serta kepentingan lainnya.

Pembayaran sumbangan diangsur tiap bulan. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembayaran sumbangan tak pernah lancar.

"Banyak murid yang hanya membayar Rp 100.000 sampai dengan Rp 200.000, itu saja kita tidak pernah menagihnya," katanya.