Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, memastikan perubahan kebijakan ekspor dan impor semata-mata untuk menjaga perekonomian Indonesia terus tumbuh, dan tahan terhadap goncangan ekonomi global.

Moeldoko menyampaikan ini saat menutup acara Round Table Discussion Djakarta Mining Club, di Jakarta, Selasa 19 September.

“Bukan untuk kepentingan Presiden, bukan untuk kepentingan yang pragmatis,” tegas Moeldoko.

Seperti diketahui, Round Table Discussion Djakarta Mining Club membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Forum yang mempertemukan pihak pemerintah dan pengusaha ini, mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan atas implementasi PP tentang DHE SDA.

Menurut Moeldoko sinergi antara pemerintah dan pengusaha sangat dibutuhkan, terutama untuk mengevaluasi berbagai kebijakan. Sehingga perubahan kebijakan tidak menjadi menghambat kegiatan berusaha dan investasi.

“Pengusaha lancar, pemerintah menikmati. Pengusaha sakit, pemerintah juga merasakan karena berpengaruh pada APBN,” kata Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI 2013 – 2015 ini menegaskan, revisi PP No 1/2019 menjadi PP 36/2023 dilakukan karena devisa hasil ekspor sumber daya alam yang masuk ke Indonesia tidak sebanding dengan pertumbuhan kinerja ekspor.

“Pada intinya kita ingin hasil ekspor SDA dapat masuk ke Indonesia, dan berputar untuk perekonomian kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di dalam revisi PP 1/2019 menjadi PP 36/2023, sejumlah penyesuaian telah dilakukan antara lain cakupan sektor yang wajib menyetorkan DHE, tempat penyetoran DHE, batas minimum kewajiban DHE (USD 250ribu), batas waktu penempatan (minimal 3 bulan¬), konversi ke rupiah, dan fasilitas perpajakan.