JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan pesan tegas mengenai tata kelola dan manajemen data ekspor dan impor. Pengelolaan yang baik akan menghilangkan ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan pemburu rente hingga mempersempit ruang korupsi.
Hal ini disampaikan Moeldoko dalam seminar daring Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), 'Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan Strategis dan Sektor Kesehatan.'
Ruang abu-abu merupakan aktivitas atau tindakan yang tidak diatur oleh peraturan dan menimbulkan ketidakpastian, sehingga rawan menimbulkan penyelewengan.
"Perbaikan tata kelola ini penting, karena apabila terus dibiarkan dan tidak segera dibenahi, hal ini berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan menjadi ruang abu-abu yang kerap digunakan oleh para pemburu rente,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Antara, Selasa, 19 Oktober.
KSP merupakan salah satu dari lima institusi yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Moeldoko menambahkan, pembenahan tata kelola dan integrasi data ekspor impor juga harus terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, serta mencegah kegiatan ekonomi berbiaya tinggi.
Stranas PK telah meluncurkan 12 aksi pencegahan korupsi 2021-2022 yang memiliki tiga fokus sektor yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Moeldoko mengatakan aksi pencegahan korupsi sesuai fokus Stranas PK harus menghasilkan basis data kegiatan pemerintah yang akurat, cepat, dan tersinkronisasi lintas sektor, termasuk dalam tata kelola ekspor-impor.
“Salah satu output yang harus dicapai dalam aksi ini adalah terwujudnya suatu database yang akurat, realtime, dan sinkron antar instansi terkait dalam ranah ekspor dan impor komoditas sehingga mampu meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan di level strategis,” kata Moeldoko.
Pemerintah saat ini sedang menyusun payung hukum perbaikan tata kelola ekspor impor melalui sistem nasional data dan informasi yang disebut Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK). Payung hukum SNANK kini sedang difinalisasi dan diharapkan terbit pada tahun ini. SNANK diharapkan mampu menjaga transparansi perijinan ekspor impor dan memberikan kemudahan kepastian usaha.
BACA JUGA:
"Data yang sudah sinkron lintas instansi tersebut akan disambungkan dengan dashboard KSP dan Sekretariat Kabinet agar bisa dipantau dan digunakan secara langsung oleh Presiden dalam pengambilan keputusan," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko Juga berharap agar Stranas PK mampu menggaungkan komitmen pemerintah yang tidak pernah surut untuk pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang terus berupaya memperbaiki tata kelola ekspor dan impor.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada KSP Moeldoko juga kepada sekretariat Stranas PK Pahala Nainggolan yang telah memberikan dukungan baik untuk mewujudkan akuntabilitas dan integritas terkait ekspor impor,” kata Airlangga, sebagaimana keterangan tertulis KSP.