Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai tak sulit mengusut dugaan tahanan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Pengecekan CCTV hingga permintaan keterangan bisa dilakukan untuk membuktikan kabar itu.

“Mudah saja, tinggal cek CCTV, periksa pegawai rutan, penyidik, Pimpinan KPK atau pegawai lain yang dianggap tahu terkait isu itu ada atau tidak peristiwanya, termasuk tahanan yang diduga ke lantai 15 juga dikonfirmasi,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 September.

Yudi mengingatkan Dewas KPK proaktif mencari bukti. Bahkan, mereka bisa mengecek administrasi Rutan KPK karena setiap tahanan yang akan izin keluar harus didata lebih dahulu.

Mereka tak bisa sembarangan keluar, kata Yudi. “Itu harus dibon melalui surat yang ditandatangani penyidik,” tegasnya.

“(Dalam surat, red) itu memuat keterangan untuk apa tahanan tersebut dibawa keluar misal pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK atau berobat ke RS. Sehingga perlu ditelusuri ada atau tidaknya bon tahanan tersebut,” sambung Yudi.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar seorang tahanan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (MA) naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan tempat Pimpinan KPK berkantor.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kemudian membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan ini. “(Terima laporannya, red) dua hari lalu, tiga hari lalu," katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah atau pun juga membenarkan. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.

"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," tegas Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ali tak mau bicara lebih lanjut tentang kabar itu. "Ini informasi dari teman-teman (media, red) sendiri ya," ungkapnya.

“Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi selalu dilakukan di lantai dua," pungkas Ali.