JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar pertemuan tahanan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan pimpinan. Katanya, ia secara langsung bertanya kepada empat wakilnya.
“Saya pastikan saya sudah cek dengan beberapa pimpinan,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 September.
Firli mengatakan jawaban yang didapatkan, tak ada koleganya bertemu dengan tahanan. “Tidak pernah terjadi pertemuan,” tegasnya.
Sementara saat disinggung soal laporan ke Dewan Pengawas KPK, Firli tak mau banyak bicara. Sambil bergegas dari hadangan awak media, ia tetap menjelaskan tak ada pertemuan yang terjadi.
“Anda bertanya pada saya, saya sudah jawab. Pimpinan tidak pernah bertemu dengan tahanan di lantai 15,” ujar eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
Beredar kabar seorang tahanan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan tempat Pimpinan KPK berkantor.
Menanggapi kabar ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah atau pun juga membenarkan. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," tegasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ali tak mau bicara lebih lanjut tentang kabar itu. "Ini informasi dari teman-teman (media, red) sendiri ya," ungkap Ali.
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK membenarkan adanya laporan dugaan pertemuan antara tahanan kasus suap pengurusan perkara di MA dan Pimpinan KPK. Laporan ini masuk ke tangan mereka beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
"(Terima laporannya, red) dua hari lalu, tiga hari lalu," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September.
Albertina belum mau memerinci siapa pimpinan yang bertemu dengan tahanan itu. Dia hanya mengatakan pelaporan itu sedang ditelaah.
"Ya, suratnya sudah diterima Dewas KPK. Jadi dalam proses ya," tegasnya.