Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 sebesar Rp7,33 triliun.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pagu anggaran indikatif Kementerian ATR/BPN sebelumnya sebesar Rp7,183 triliun. Kemudian, Kementerian ATR/BPN mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp4,143 triliun.

"Dengan demikian pagu alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 menjadi Rp7.332.306.544.000," ujar Saan Mustopa dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN dilansir ANTARA, Selasa, 12 September.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan, pengalokasian anggaran tersebut digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp4,416 triliun, program pengelolaan dan pelayanan sebesar Rp2,804 triliun, dan program penyelenggaraan penataan ruang Rp112 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut akan digunakan untuk rencana prioritas ATR/BPN, seperti digitalisasi dokumen pertanahan, percepatan pemenuhan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, percepatan pendaftaran tanah, reforma agraria, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Selanjutnya, pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas, penyelesaian sengketa konflik dan perkara pertanahan, percepatan RDTR, reformasi birokrasi dan pengembangan STPN," kata Hadi.

Sementara usulan tambahan akan dimanfaatkan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang.

Hadi mengatakan, pada 2023 pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp7,75 triliun, di mana alokasi dukungan manajemen sebesar Rp4,76 triliun, pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,65 triliun, dan penyelenggaraan penataan ruang Rp341,18 miliar.

Namun demikian, capaian dari pagu anggaran tahun 2023 baru terealisasi sebesar Rp4,35 triliun atau 56,09 persen.