Apa Tugas Panja BUMN Karya yang Diusulkan Pembentukkannya oleh Komisi VI DPR
Menteri BUMN (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Intan Fauzi, anggota Komisi VI DPR RI, mendorong pembentukan Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara (Panja BUMN) Karya yang fokus menangani bidang konstruksi. Langkah tersebut dilakukan seiring mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di BUMN Karya. Lantas apa tugas Panja BUMN Karya?

“Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggung jawab besar dalam membangun infrastruktur dari Sabang sampai Merauke,” kata Intan Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Intan Fauzi juga mengatakan bahwa BUMN Karya mendapat pendanaan yang besar sehingga perlu diawasi agar bisa tersalurkan dengan tepat dan tidak disalahgunakan. Dengan demikian BUMN Karya dapat mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi dalam mengkoneksikan antar daerah melalui infrastruktur. 

Penyalahgunaan Anggaran BUMN Karya

Usulan pembentukan Panja BUMN Karya berkaitan dengan mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di dalam perusahaan pelat merah tersebut. Pembentukan Panja diharapkan bisa mengatasi sekaligus mencegah pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Intan Fauzi mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI telah menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam hal ini, kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya pada 13 Juni 2023 mengadukan adanya piutang yang belum dibayar oleh BUMN selama lebih dari 10 tahun. 

Tugas Panja BUMN Karya

Panja BUMN Karya tidak hanya diharapkan dapat mengurai ‘benang kusut’ di penyalahgunaan anggaran BUMN Karya. Panja BUMN juga dibentuk untuk dapat memperbaiki tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG), sehingga adanya transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab, mandiri, dan kewajaran dalam perusahaan BUMN Karya.

“Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali,” kata Intan Fauzi. 

Suntikan Modal kepada BUMN

Intan Fauzi juga menyinggung kesepakatan pemerintah dengan DPR RI untuk menambah gelontoran dana untuk BUMN Karya melalui penyertaan modal negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tambahan modal bagi BUMN tersebut berjumlah mencapai Rp30,7 triliun.

Besaran anggaran dana tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp12,1 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2024. Penambahan dana tersebut diperuntukkan kepada perusahaan BUMN, yaitu PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp6,1 triliun dan PT Wijaya Karya (Persero).

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah mendorong kepada Komisi VI DPR RI untuk menangani persoalan di BUMN Karya. Melalui rapat dengan Komisi VI baru-baru ini, Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya sedang menjalankan restrukturisasi BUMN Karya. Restrukturisasi disebut bakal selesai pada 2 tahun hingga 3 tahun ke depan. 

Erick Thohir juga mengubah skema pemberian dana sebagai salah satu langkah konkret. Pemerintah bakal menyalurkan langsung dana ke vendor, bukan lewat perusahaan BUMN Karya. Langkah tersebut dilakukan supaya vendor yang belum dibayar bisa mendapatkan haknya. 

“Kalau ada korupsi vendor, ya kita penjarakan para pimpinan BUMN itu,” kata Erick Thohir dengan tegas.

Demikianlah ulasan mengenai tugas Panja BUMN Karya yang diusulkan oleh anggota Komisi VI DPR RI. Panja BUMN Karya diharapkan bisa membantu mengawasi jalannya pelaksanaan di perusahaan pelat merah dan mendorong tata kelola perusahaan yang baik. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.