JAKARTA - Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) penyelamatan maskapai penerbangan Garuda Indonesia setelah disetujui mayoritas fraksi.
"Pada prinsipnya, Panja penyelamatan Garuda merupakan tindak lanjut dari tiga kali rapat kerja yang sudah dilakukan Komisi VI bersama Menteri BUMN, Wakil Menteri dan jajaran Direksi Garuda Indonesia," kata Ketua Panja penyelamatan Garuda Martin Manurung di Jakarta, Rabu 16 Februari.
Martin menjelaskan nantinya Panja akan bekerja tidak hanya mendalami permasalahan manajemen di tubuh maskapai penerbangan pelat merah tersebut, juga untuk mendalami opsi-opsi yang ditawarkan pemerintah.
Dia mengatakan rapat perdana Panja telah dilakukan bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi VI tersebut mengatakan pembentukan Panja ini juga merupakan bentuk dukungan politik Komisi VI DPR RI terhadap Garuda Indonesia agar tetap bertahan.
"Kita ingin Garuda Indonesia sebagai national flag carrier untuk bisa tetap mengudara, untuk bisa terbang, sebagai maskapai kebanggaan nasional," ujar Martin menegaskan.
Sementara itu Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja penyelamatan Garuda Indonesia.
"Dalam raker bersama Komisi II, kami membahas secara detail mengenai business plan dan prospek garuda ke depan, karena kami ingin memberikan paparan mengenai bagaimana garuda ini bertransformasi," kata Kartika.