Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mengusulkan adanya pembentukan panitia kerja atau Panja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Usulan ini berangkat dari mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi.

Kata Intan, usulan pembentukan Panja ini juga sejalan dengan keinginan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menuntaskan permasalahan yang ada di perusahaan pelat merah dibidang karya.

“Jadi pada saat kami melakukan rapat kerja terakhir dengan Pak Menteri BUMN, Pak Erick bahwa ingin memuntaskan permasalahan yang ada di BUMN karya. Karena kita tahu banyak pelaku usaha yang mengadukan kepada Komisi VI DPR bahwa mereka sudah 10 tahun tidak dibayar. Bahkan kemudian terganggu bukan hanya keuangan tetapi harta benda dan sebagainya tentu ini harus diselesaikan,” katanya ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September.

Menurut Intan, Panja BUMN Karya ini dibutuhkan untuk melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Mengingat, peran BUMN Karya juga sangat dibutuhkan untuk penyelesaian proyek strategis nasional.

“Bukan hanya mengawasi, tapi memang sudah ada masalahkan jadi artinya permasalahan itu harus cepat kita tuntaskan supaya kinerja BUMN-BUMN Karya ini juga menjadi baik. Karena memang BUMN karya ini dibutuhkan,” jelasnya.

Apaagi, sambung Intan, kucuran dana dari pemerintah kepada BUMN Karya untuk menyelesaikan penugasan juga tidak sedikit,

“Di dalam tubuh BUMN karya sendiri tentu harus ada pembenahan yang betul-betul, jangan sampai terjadi korupsi sekecil apapun, apalagi kami baru saja menyetujui mereka akan menerima PMN (penyertaan modal negara),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta restu Komisi XI DPR terkait dengan pencairan alokasi penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp42,8 triliun kepada lima BUMN.

Menurut Menkeu, dana tersebut dialokasikan pada APBN 2023 dan juga APBN 2024 yang kini masih dalam pembahasan bersama DPR.

Pertama, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,5 triliun. Kedua, kepada Hutama Karya Rp28,8 triliun. Ketiga, kepada PT Len Industri sebesar Rp1,7 triliun. Keempat, PMN kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dengan nilai Rp10 triliun. Terakhir, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau biasa disebut Airnav Indonesia sebesar Rp659,1 miliar.