Bagikan:

DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan percepatan gelaran pilkada dari November 2024 menjadi September atau Februari 2024 dengan menerbitkan Perppu.

Tito mengatakan usulan percepatan pilkada 2024 keputusannya di tangan KPU. Sedangkan sudah terjadwal Pilpres dan Pileg digelar bulan Februari 2024..

"Terserah orang KPU, KPU-nya siap tidak untuk melakukan pemilu nasional, pilpres ditambah dengan semua legislatif itu. Semua itu kompleks sekali, itu saja kompleksnya luar biasa," kata Tito usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat (Pj) Gubernur Bali,  di Art Center, Denpasar, Bali, Jumat, 8 September.

Apalagi kata Tito, pilkada 2024 digelar serentak di 522 daerah di Indonesia. Kondisi ini berisiko bila pelaksanaannya dipercepat.

"Dan ditambah lagi dengan pilkada di semua daerah, 552 serentak. Kalau KPU-nya siap, aparat keamanannya semua siap, pemerintah semua siap, kita mungkin menurut saja," ujarnya.

"Tapi sepertinya dampaknya terlalu berat dilaksanakan antara pemilu nasional, legislatif, semua tingkat sampai daerah dilaksanakan lagi Pilkada serentak se-Indonesia (di) 552 (daerah). Pendapat saya, jangan mengambil resiko terlalu tinggi. Itu pertama kali kita mencobanya," ujarnya.