Komnas HAM Tegaskan Kematian Relawan Kemanusiaan Michelle Kurisi Dituduh Intel oleh KKB Masuk Pelanggaran HAM
Kepala perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (pertama dari kanan) bersama ibu kandung Michelle Korisi Ndoga (tengah) dan keluarga di Kantor Komnas HAM Papua di Jayapura, Kamis 7 September. (ANTARA/Yudhi Efendi)

Bagikan:

PAPUA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua memastikan kematian Michelle Kurisi Ndoga, relawan kemanusiaan yang dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masuk kategori pelanggaran HAM.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan, hanya dua yang diketahui dalam elemen kemanusiaan, yakni pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat.

“Tentu dua elemen ini punya mekanisme sendiri untuk memastikan bahwa unsurnya terpenuhi atau tidak (kasus Michelle Kurisi Ndoga),” katanya di Jayapura, Papua, Kamis 7 September, disitat Antara.

Menurut Frits, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 definisi pelanggaran HAM adalah perbuatan seseorang, sekelompok orang termasuk aparatur negara sehingga dalam kasus ini Komnas HAM belum bisa menyimpulkan bahwa masuk kategori pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM berat.

“Tapi saya mau tegaskan (dalam kasus ini) bahwa ada seseorang yang meninggal dengan cara yang tidak wajar akibat kekerasan, itu termasuk pelanggaran HAM, tapi apakah ini pelanggaran HAM berat tentu kami belum bisa memberikan kesimpulan,” tuturnya.

Frits mengungkapkan meskipun sudah ada pengakuan pelaku pembunuhan Michelle Kurisi Ndoga adalah anggota KKB namun pengakuan itu harus diikuti bukti.

“Komnas HAM punya satu mandat berdasarkan UU sebagai penyelidik sehingga kami tidak bisa memegang kata-kata seseorang tanpa adanya bukti meski sudah ada yang meninggal dunia,” katanya.

Dia menambahkan, kasus pembunuhan ini sudah ada dua bukti, yakni korban dan sudah dilakukan proses autopsi, walaupun sudah ada pengakuan dari orang yang katanya melakukan pembunuhan tersebut.

“Kita butuh pembuktian yang lebih dalam karena pengujian itu harus ada bukti dan saksi sehingga ini harus menjadi tanggung jawab kepolisian dan Komnas HAM untuk membuktikan itu,” ujarnya.

Sementara itu, ibu kandung Michelle Korisi Ndoga, Elisabeth Mandosir mengharapkan Komnas HAM Perwakilan Papua dapat mengawal dan membantu agar kasus ini benar-benar terungkap dengan seadil-adilnya.

“Saya dan keluarga hanya ingin tahu siapa pelaku sebenarnya pembunuh anak kami dan selanjutnya kami serahkan ke Komnas HAM dan kepolisian untuk diselesaikan sesuai aturan yang ada,” kata Elisabeth didampingi keluarganya Leo Howay saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis.

Adapun aktivis Papua Michelle Kurisi Ndoga yang dibunuh KKB ditemukan di Kampung Kolowa, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan oleh tim gabungan TNI/Polri, Kamis 30 Agustus 2023.

Penemuan itu usai beredar video anggota KKB menembaki Michelle Kurisi Ndoga hingga meninggal dunia.

"Video itu beredar sejak Selasa (29 Agustus) sore," ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Brigadir Jenderal Polisi Ramdani Hidayat di Jayapura, Kamis 31 Agustus, disitat Antara.