BOGOR - Sebanyak 10 persen kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak lulus uji emisi saat pemeriksaan secara serentak di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji menjelaskan,dari 340 kendaraan yang diuji emisi, sebanyak 38 diantaranya dinyatakan tidak lulus.
"Total 340 kendaraan (ikut uji emisi), lulus 302 kendaraan dan tidak lulus 38 kendaraan," ungkapnya di Bogor, Kamis 7 September, disitat Antara.
Bambam menyebutkan kendaraan yang paling banyak diuji emisi yaitu mobil jenis konsumsi bahan bakar bensin, sebanyak 292 kendaraan dengan hasil 260 kendaraan lulus dan 32 kendaraan tidak lulus.
Sedangkan mobil bermesin diesel yang diuji emisi sebanyak 48 kendaraan, dengan hasil 42 kendaraan lulus dan 6 kendaraan dinyatakan tidak lulus.
"Kami bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Kepolisian dalam penyelenggaraan uji emisi ini," ujar Bambam.
Sementara Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan hasil penelusuran terhadap pengendara mobil yang tidak lulus uji emisi, mayoritas penyebabnya akibat penggunaan BBM bersubsidi yang memiliki nilai oktan rendah.
Padahal, kata Iwan, seluruh kendaraan dinas milik pemerintah tidak diperbolehkan mengkonsumsi bahan bakar subsidi.
BACA JUGA:
Ia pun mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor selalu mengisi kendaraan dinas dengan BBM jenis Pertamax yang memiliki nilai oktan 92.
"Seluruh kendaraan pelat merah itu harus Pertamax, sekarang dampaknya kelihatan setelah uji emisi banyak kendaraan bagus tapi tidak lolos, pas dicek dan tanya sopir ternyata (penyebabnya) penggunaan bahan bakar," katanya.
Ia tak menampik lemahnya pengawasan menjadi penyebab masih adanya beberapa kendaraan dinas yang mengkonsumsi bahan bakar bersubsidi.
Iwan memastikan ke depannya seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Bogor dilakukan pemeriksaan secara berkala melalui Dinas Perhubungan.
"Mobil tahun 1990 saja kalau pembakarannya bagus pasti lolos (uji emisi), yang penting perawatannya," pungkasnya.