Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Kamis, 7 September. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Pantauan di lapangan, Cak Imin tiba sekitar 09.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih lengan panjang dan tersenyum ke awak media.

“Alhamdulillah, sehat,” katanya saat ditanya kabar sebelum masuk ke dalam gedung.

Tak ada pernyataan lanjutan yang disampaikannya. Dia langsung bergegas untuk menukar kartu tanda pengenal dengan kartu tamu berwarna merah yang artinya dia bakal diperiksa penyidik.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang penyidik nantinya akan meminta sejumlah keterangan dari Cak Imin. Sebab, ia sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," tegasnya.

KPK memastikan pengusutan dugaan korupsi ini bakal dilakukan secara transparan. Publik bisa terlibat dengan mengikuti prosesnya.

Apalagi, Ali bilang, kasus ini berawal dari aduan masyarakat. "Kami pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.