Bagikan:

YOGYAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat sorotan karena namanya pernah dikaitkan dengan dua kasus dugaan korupsi saat ia masih menjabat sebagai menteri. Dua kasus korupsi yang menyeret nama Cak Imin tersebut menarik untuk dibahas. Lalu apa saja kasus tersebut?

Kasus Korupsi yang Menyeret Nama Cak Imin

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Dalam penyelidikan, KPK melakukan pemanggilan terhadap Cak Imin sebagai saksi.

Menilik ke belakang, nama Cak Imin sebenarnya dikaitkan dengan dua skandal korupsi yang terjadi saat Ketum PKB itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia (Menakertrans) periode 2009-2014 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus pertama disebut dengan Kasus Kardus Durian. Pada tahun 2011 KPK melakukan OTT terhadap dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan. Operasi sendiri dilakukan pada 25 Agustus 2011

Selain anak buah Cak Imin, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Ia tertangkap mengantarkan uang sebesar Rp1,5 miliar ke Kantor Kemenakertrans yang dibungkus dengan kardus durian. Karena hal tersebut kasus ini sering disebut dengan Kasus Kardus Durian.

Uang yang diantar oleh Dharnawati sebagai tanda terima kasih lantaran PT Alam Jaya Papua telah lolos menjadi kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika untuk menangani proyek senilai Rp73 miliar.

Pada persidangan yang digelar tahun 2012, Dharnawati sempat mengaku bahwa uang itu awalnya ditujukan untuk Cak Imin. Akan tetapi Cak Imin membantah hal tersebut.

Selain Kasus Kardus Durian, Cak Imin kembali terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012. Sebagai informasi, pengadaan tersebut dimaksudkan untuk melindungi para pekerja Indonesia di luar negeri. Pengadaan sendiri berupa software yang digunakan untuk memantau TKI dengan taksiran nilai proyek mencapai Rp20 miliar.

Namun pada kenyataannya, software pemantau TKI justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya Bahkan komputer hanya mampu dijalankan pada hal-hal mendasar atau hanya memenuhi fungsi sebagai komputer biasa.

Cak Imin Penuhi Undangan KPK

Terbaru, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin memenuhi panggilan KPK. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka untuk meminta keterangan Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.

Muhaimin Iskandar sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis, 7 September 2023. Tim penyidik KPK akan meminta keterangan terhadap Cak Imin sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

Dalam pantauan media, Cak Imin sampai di Gedung KPK sekitar pukul 09.51 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih dan peci hitam. Sayangnya ia tak memberikan penjelasan apa-apa saat ditanya oleh wartawan. Ia hanya tersenyum dan melambai ke arah media.

Pemanggilan Cak Imin sendiri awalnya dijadwalkan pada Selasa, 5 September lalu dengan surat panggilan yang diserahkan pada 31 Agustus. Sayangnya ia tak bisa menghadiri pemanggilan tersebut karena membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Karena hal itu, Cak Imin meminta kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang yang akhirnya pemanggilan dilakukan pada hari ini.

Itulah informasi terkait kasus korupsi yang menyeret nama Cak Imin. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.