Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Instruksi Sekda Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Insekda ini, Joko memberikan sejumlah istruksi kepada seluruh perangkat daerah dalam upaya pengendalian polusi udara.

Masyarakat juga turut diimbau untuk membantu memerangi polusi udara. Salah satu caranya, disebutkan Joko, yakni dengan memperbanyak berjalan kaki dalam bepergian dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki," kata Joko, dikutip pada Selasa, 5 September.

Kemudian, Joko turut meminta masyarakat untuk melindungi diri dari paparan polutan dengan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Di sisi lain, warga Ibu Kota juga diimbau untuk membantu mengurangi emisi dengan cara menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing," ucap dia.

Lebih lanjut, Joko menguraikan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

Untuk itu, Joko menyebut telah berkoordinasi dengan para wali kota, bupati, hingga unit pemerintahan terkecil yaitu camat dan lurah.

Para wali kota dan bupati diinstruksikan untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati.

“Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak,” pungkasnya.