DPRD Minta Pemprov DKI Audit Penyebab Ambruknya Atap Rusun Marunda
Rusun Marunda/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan audit untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya atap blok C5 Rusunawa Marunda.

Rumah susun sederhana sewa milik Pemprov DKI di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ini dibangun pada tahun 2006.

Judistira menilai audit juga perlu dilakukan agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta merumuskan antisipasi untuk mencegah bangunan lain yang usianya puluhan tahun mengalami kejadian serupa.

"Kita akan minta Dinas Perumahan lakukan audit agar bisa diantisipasi jangan sampai ada kejadian lagi dan mana-mana yang segera perlu dilakukan revitalisasi," kata Judistira kepada wartawan, Selasa, 5 September.

Selain itu, Judistira juga meminta DPRKP DKI mengawasi ketahanan bangunan rusunawa lainnya. Kalau perlu, hunian-hunian sewa warga di lokasi lain juga direvitalisasi.

"Jadi bukan hanya Marunda tapi ada beberapa Rusun yang perlu diawasi dan segera dilakukan revitalisasi," ucap dia.

Peristiwa robohnya atap rusun milik Pemprov DKI ini terjadi pada pada Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar pukul 21.10 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sehari berselang, DPRKP DKI meminta warga yang tinggal di blok C untuk pindah ke Rusun Nagrak yang juga berada di Kecamatan Cilincing dengan alasan keselamatan. Tercatat, sebanyak 451 KK yang merupakan penghuni blok C1-C5 bersedia untuk direlokasi.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut pihaknya akan merevitalisasi rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dalam waktu dekat.

Hal ini sebagai buntut dari ambruknya atap gedung blok C5 Rusunawa Marunda. Lagipula, bangunan blok C Marunda saat ini juga dianggap tak lagi layak huni.

"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan merencanakan revitalisasi rusunawa Marunda, sesuai hasil penelitian BRIN bahwa bangunan Cluster C pada Rusun Marunda sudah tidak layak secara struktur bangunan sebagaimana hasil inspeksi bangunan yang dilakukan BRIN," ucap Retno.

Saat ini, lanjut Retno, penghuni mulai mengangkut barang-barangnya secara bertahap. Diupayakan, seluruh penghuni Blok C sudah pindah pada bulan September ini.

"Sebagian warga sudah memindahkan barang, yang difasilitasi UPRS II, UPRS III, Jajaran Walikota Jakarta Utara dan Satpol PP," imbuhnya.