Biar Cepat Selesai, Pemprov DKI Cari Dana Selain APBD untuk Renovasi Rusun Marunda yang Atapnya Roboh
Sejumlah siswa SD bermain di kawasan Rusunawa Marunda, Jakarta, Selasa 3 September 2019. (ANTARA-M Risyal Hidayat)

Bagikan:

JAKARTA - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut pihaknya akan mencari pendanaan selain APBD untuk merenovasi Rusunawa Marunda.

Retno menyebut, biaya revitalisasi rusun yang atapnya roboh beberapa waktu lalu ini akan diambil dari dana kewajiban pengembang. Dana ini biasa dipakai Pemprov DKI untuk pembangunan hunian warga lainnya.

"Revitalisasi (Rusun Marunda) dari dana SP3L (surat persetujuan penunjukan penggunaan lokasi atau lahan)

atau KLB (koefisien lantai bangunan)," kata Retno dalam pesan singkat, Jumat, 8 September.

Sejalan dengan itu, DPRKP DKI juga akan merevitalisasi Rusunawa Komarudin di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Sebab, saat ini kondisi hunian sewa warga milik Pemprov DKI juga sudah tak layak.

Retno menjelaskan alasan pihaknya tak menggunakan APBD untuk pelaksanaan konstruksi perbaikan kedua rusunawa ini. Ia menyebut, revitalisasi Rusunawa Marunda dan Rusunawa Komarudin butuh dilalukan secara cepat.

Sementara, alokasi dana yang dianggarkan dari APBD tak serta-merta bisa langsung dicairkan.

"Tak pakai APBD supaya lebih cepat alokasinya," ungkap Retno.

Diketahui, peristiwa robohnya atap atap gedung blok C5 Rusunawa Marunda ini terjadi pada pada Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar pukul 21.10 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sehari berselang, DPRKP DKI meminta warga yang tinggal di blok C untuk pindah ke Rusun Nagrak yang juga berada di Kecamatan Cilincing dengan alasan keselamatan. Tercatat, sebanyak 451 KK yang merupakan penghuni blok C1-C5 bersedia untuk direlokasi.

Saat ini, lanjut Retno, penghuni mulai mengangkut barang-barangnya secara bertahap. Diupayakan, seluruh penghuni Blok C sudah pindah pada bulan September ini.

"Sebagian warga sudah memindahkan barang, yang difasilitasi UPRS II, UPRS III, Jajaran Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP," imbuhnya.

Terkait