Penganiayaan Wanita di Apartemen Jaksel Berawal Saat Anggota DPRD Takalar Marah-marah Ditagih Utang Puluhan Juta
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terhadap wanita berinsial AG di Apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi penyebab penganiayaan itu karena utang piutzng yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

“Iya seperti yang dia ucapkan. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang. Kalau nggak salah puluhan juta,” kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Selasa, 5 September.

Kata Jamalinus, saat proses penagihan di apartemen, Jakarta Selatan, terjadi cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

“Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam. Tapi dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP,” ucapnya.

Jamalinus akan memanggil beberapa saksi lain dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian untuk mengungkap aksi penganiayaan tersebut.

“Saksi yang lain yang akan kita periksa dan analisa CCTV,” kata Jamalinus dalam pesan singkat, Selasa, 5 September.

Jamalinus mengakui hingga saat ini pelapor belum dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Lantaran, korban masih belum memberikan keterangan.

“Belum mau memberi keterangan. Masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain,” ucapnya.