Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Takalar di Apartemen Jaksel, Polisi Bakal Periksa CCTV
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terhadap wanita berinsial AG di Apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September, pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan mengatakan pihaknya berencana akan memanggil beberapa saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian untuk mengungkap aksi penganiayaan tersebut.

“Saksi yang lain yang akan kita periksa dan analisa CCTV,” kata Jamalinus dalam pesan singkat, Selasa, 5 September.

Jamalinus mengakui hingga saat ini pelapor belum dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Lantaran, korban masih belum memberikan keterangan

“Belum mau memberi keterangan. Masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain,” ucapnya.

Kronologis

Aksi penganiayaan terhadap seorang wanita viral di media sosial. Dalam postingan viral tersebut, disebutkan pelaku yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Diinfokan percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih hutang oleh korban.

Aksi penganiayaan terhadap korban pun terjadi di apartemen tersebut. Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.